Akhir-akhir saya tertarik dengan masalah PKI, terutama masalah pembantaian yang dilakukan oleh ormas-ormas di Indonesia terhadap orang-orang yang dituduh komunis, pendukung komunis, baik orang awam dan intelektual, pasca kejatuhan partai yang dianggap anti-agama ini. Ketertarikan saya timbul akibat salah satu film dokumenter yang berjudul The Act of Killing atau Jagal, dalam rilisnya di indonesia. Film ini kurang lebih menceritakan tentang pembunuhan atau penghabisan anggota-anggota PKI di Medan, Sumatera Utara oleh Pemuda Pancasila. Tapi, saya tidak akan bercerita tentang film ini. Saya lebih tertarik dengan pembantaian PKI di daerah saya SItubondo. Sekedar informasi, Situbondo adalah sebuah kabupaten kecil di Jawa Timur yang merupakan basis pendukung dari partai PKB dan Nahdatul Ulama. Pada saat saya kecil, banyak cerita-cerita tentang penemuan tulang manusia di daerah tempat saya tinggal sekarang. Tulang bekas anggota PKI katanya. Selain itu, di daerah saya ada sebuah jurang yang namanya Corah Tangis, atau Jurang Tangisan. Dari cerita-cerita yang berhasil saya dapatkan, dinamakan seperti itu karena jurang itu adalah tempat pembuangan para komunis, atau setidaknya dianggap demikian. Para korban pembantaian, yang dulu dianggap tersangka, itu disiksa lalu dibuang di jurang itu. Kebanyakan dari mereka tidak mati sehingga yang terjadi adalah tangisan-tangisan menyesakkan dari bawah jurang. Anehnya, banyak yang tau itu dan tidak banyak dan mungkin tidak ada yang mau menolong.
Berbeda dengan Sumatera Utara yang pembantaiannya dilakukan oleh ormas Pancasila, di Situbondo pembantaian dilakukan oleh pemuda-pemuda Ansor yang merupakan organisasi pemuda di bawah NU. Tugasnya sederhana, tangkap, siksa, bunuh, buang. Saya tidak tau berapa banyak korban yang mati di Situbondo, tapi yang jelas banyak korban yang mati dan menjadi mati, sampai-sampai jurang itu menimbulkan suara tangisan. Permasalahannya adalah, banyak masyarakat di daerah tidak tau bahwa organisasi yang di ikutinya adalah bagian dari partai komunis. Contohnya adalah nenek saya sendiri yang baru tau bahwa Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) adalah bagian dari PKI, cerita dari kakek saya tentang saudaranya yang merupakan anggota dari BTI (Barisan Tani Indonesia) harus meminta ampun saat diinterogasi oleh sekelompok orang yang pada waktu merazia anggota-anggota PKI. Banyak petani-petani di desa lebih tahu BTI adalah Barisan Tani Islam dan tidak ada sangkut pautnya dengan PKI ataupun komunis. Fakta-fakta ini mencengangkan, mengingat pembantaian yang dilakukan ini tidak mengenal siapa, apa, mengapa, asalkan dia bagian dari anggota PKI ataupun organisasi dibawahnya di tangkap, di muat ke atas truk, kemudian tidak kembali. Ini berarti lebih dari separuh orang yang menjadi korban pembantaian adalah orang-orang tidak bersalah dan tidak tahu menahu mengenai duduk persoalannya.
PKI sendiri adalah partai populer pada 50an atau 60an. Massa mereka sebagian besar adalah para petani dan buruh, karena memang PKI selalu mengangkat tema-tema seperti ini. Lambang palu dan arit berlatar belakang merah diidentikkan dengan petani dan buruh. Ide-ide tentang kepemilikan tanah untuk para petani miskin dan menentang pemilik tanah membuat partai ini sangat populer. Wilayah Situbondo adalah daerah yang oleh Belanda dijadikan salah satu daerah penghasil gula, tercatat sekitar lima pabrik gula di wilayah ini yang masih beroperasi hingga saat ini. Jumlah perkebunan tebu yang luas tentu saja berbanding lurus dengan jumlah para petani di wilayah ini. Namun, kepemilikan lahan di wilayah ini sangat di dominasi oleh ulama lokal seperti pengasuh pondok pesantren dan orang-orang dengan gelar haji yang rata-rata adalah anggota NU.
Isu-isu tentang pembagian lahan untuk para petani tentu saja merupakan angin tidak segar bagi para pemilik tanah ini. Seperti peristiwa pembantaian di Sumatera Utara yang dilakukan oleh preman bioskop, karena mereka membenci komunis yang berusaha memboikot pemutaran film Amerika—film-film yang paling populer (dan menguntungkan), faktor ketidaksukaan dan keuntungan adalah motivasi utama pembantaian yang terjadi di Situbondo. Pertentangan yang terjadi di sini tidak lagi antara negara dan musuh ideologi, melainkan isu-isu agama dijadikan "bumbu" manis yang turut memanaskan suasana di Situbondo, dan mungkin juga di Jawa Timur. Islam bersama militer melawan komunis. Tokohnya sudah jelas, NU dengan Ansor-nya bersama anggota militer melawan para petani yang tidak mengerti apa. Hasilnya lebih jelas lagi, PEMBANTAIAN.
NB : tulisan ini masih merupakan tulisan argumentatif banyak hal yang dipaparkan masih berupa keterangan orang per-orang dan data dari sumber internet dan beberapa buku. Data yang tidak bisa saya dapatkan adalah tentang keterangan dari beberapa orang mengenai keganasan organisasi-organisasi PKI di daerah. Sampai saat ini tidak ada data ataupun sumber dari internet yang berhasil saya temukan yang secara jelas dan meyakinkan mendukung pendapat tersebut. Hal ini mungkin dikarenakan mantan-mantan anggota PKI (yang mengerti dan tidak mengerti) sudah habis dibantai tanpa diadili.
Rabu, 10 Juli 2013
Sabtu, 06 Juli 2013
Kereta Kaki Lima
Sore itu di kereta ekonomi gerbong tiga, saya duduk mengahap jendela, matahari sudah tak terlihat, hanya cahaya merah di barat, benar-benar merah. Ada yang berbeda, matahari tidak biasanya se-beringas itu, biasanya berwarna jingga dengan nuansa hangat sedikit mesra. Oh ia, saya lupa, kaca jendela kereta tidak lagi bening tapi berwarna keuunguan karena di beri lapisan kaca film untuk mengahalang panas matahari katanya. Kereta sekarang tidak lagi panas, sudah pakai AC, jendela-jendela juga tidak bisa di buka. Di dalam gerbong ekonomi yang biasanya pengapnya luar biasa tiba-tiba berubah menjadi sejuk. Anak-anak kecil tidak bisa lagi tertawa-tertawa karena terkena angin dari jendela dan tidak ada ibu yang panik karena anaknya mengeluarkan tangan-tangan kecil mereka dari gerbong. Tapi itu tidak masalah, setidaknya anak-anak kecil itu sekarang bisa tidur dengan nyaman, dan ibu-ibu bisa tenang. Ada lagi yang hilang, pedagang tidak lagi berseliweran, kalaupun ada wajah mereka seperti orang sakit perut dan tak tau dimana toilet, gelisah resah tak tentu arah. Harganya juga tidak seperti biasa rata-rata sudah naik, seribu atau dua ribu. Karena kenaikan BBM? saya rasa tidak. Ini ada bukti transkip percakapan dalam transaksi tawar menawar antara penjual rujak buah dan penumpang kereta.
penjual rujak : rujak.. rujak...
ibu pembeli : bu beli rujak
penjual rujak : ini bu, (sambil menyodorkan satu bungkus rujak buah)
ibu pembeli : (mengambil bungkusan rujak) berapa bu?
penjual rujak : tiga ribu bu, (tersenyum)
ibu pembeli : biasanya dua ribu bu, (menyerngit)
penjual rujak : yang dua ribu itu buah bu, (tidak senyum lagi dan sedikit cemberut), jadi beli berapa bu?
ibu pembeli : biasanya dua ribu kok bu, (mengembalikan rujak dan cemberut)
penjual rujak : (mengambil rujak dan berlalu sambil mengomel) nggak ada yang biasanya bu, biasanya jualan di kereta ini aman, sekarang tidak ka..... (suara tidak terdengar lagi)
dari transkip percakapan itu, sepertinya yang mengganggu mereka bukan harga BBM, bukan juga pembeli yang tidak jadi membeli (mungkin bisa kita sebut calon pembeli) sehingga memberi harapan palsu bagi penjual ini. Dari percakapan itu jelas terlihat bahwa si ibu penjual ini merasa tidak aman lagi berjualan di kereta. Pertanyaannya kenapa merasa tidak aman, padahal berdasarkan pengamatan saya di kereta banyak POLSUSKA (Polisi Khusus Kereta Api), satpam kereta api, dan beberapa anggota TNI, dan mereka membawa senjata, jadi sangat tidak mungkin ada preman ataupun centeng yang berani macam-macam. Kemudian, saya ingat berita kemarin, bahwa pedagang dilarang berjualan di dalam kereta api, mengganggu kenyamanan katanya. Menurut Asisten Manajer Humas Daop VI Yogyakarta, dia hanya menegakkan UU Nomor 23 tahun 2007 Pasal 90 tentang Perkeretaapian, yang memuat klausul bahwa pedagang dilarang berjualan di dalam gerbong kereta baik yang sedang berjalan atau berhenti di stasiun (dari Kompas, 5 Juli 2013). Selain itu, Juru bicara PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi VII Madiun, Sugianto, menegaskan pihaknya tetap menerapkan larangan bagi pedagang asong sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan sejumlah aturan teknis lainnya. “Tidak hanya pedagang asong, siapa saja yang tidak bertiket dan mengganggu perjalanan kereta dan kenyamanan penumpang, akan ditindak,” katanya. (dari Tempo, 7 Juli 2013)
Sebenarnya dalam pasal 90 undang-undang tersebut tidak secara tegas mengatakan bahwa pedagang kaki lima dilarang berjualan di dalam kereta api. Pasal 90 sendiri mengatur tentang hak dan wewenang penyelenggara perkeretaapian, yaitu perusahaan perkeretaapian dan negara, untuk melakukan usaha-usaha pembinaan demi penyelenggaraan perkeretaapian yang efektif, effisien, transparan, dan dapat dipertangung jawabkan. Dalam pasal 90 (c) dijelaskan bahwa penyelenggara perkeretaapian memiliki kewajiban untuk melakukan penertiban terhadap pengguna jasa kereta api, yaitu setiap orang atau badan hukum yang menggunakan jasa angkuta kereta api (penumpang dan pedagang), yang tidak memenuhi persyaratan sebagai pengguna jasa di stasiun. Tapi anehnya, dalam undang-undang ini tidak dicantumkan secara lebih lanjut mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pengguna jasa perkeretaapian, terutama pedagang asongan. Dalam undang-undang tersebut hanya menegaskan larangan-larangan terhadap setiap orang yang ingin mengganggu kelancaran dan ketertiban perjalanan kereta api, dan lagi-lagi tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai kriteria mengganggu kelancaran dan kenyamanan itu seperti apa. Jika, dikatakan menegakkan aturan dari undang-undang tersebut, maka seharusnya ada kriteria yang jelas mengenai aturan mana yang dilanggar, dan jika diangap pedagang asongan memiliki etiket (langsung atau tidak langsung) mengganggu perjalanan kereta dan kenyamanan penumpang, saya rasa para pedagang asongan tidak punya kuasa yang cukup besar untuk mengganggu perjalanan kereta meskipun ada sedikit ketidaknyamanan yang mereka timbulkan.
Sampai saat ini saya hanya bisa menyimpulkan bahwa kegusaran pedagang kaki lima disebabkan oleh pelarangan tersebut, dan apakah pelarangan tersebut benar atau tidak, saya belum bisa menyimpulkan. Dibutuhkan sumber yang lebih banyak lagi dan waktu yang lebih lama. Semoga nanti saya bisa menjawabnya. Dan semoga cahaya merah matahari senja bukan berarti tanda berhentinya langkah pedagang asongan di dalam gerbong kereta ekonomi ber-AC.
NB : Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian bisa di cari di Google
penjual rujak : rujak.. rujak...
ibu pembeli : bu beli rujak
penjual rujak : ini bu, (sambil menyodorkan satu bungkus rujak buah)
ibu pembeli : (mengambil bungkusan rujak) berapa bu?
penjual rujak : tiga ribu bu, (tersenyum)
ibu pembeli : biasanya dua ribu bu, (menyerngit)
penjual rujak : yang dua ribu itu buah bu, (tidak senyum lagi dan sedikit cemberut), jadi beli berapa bu?
ibu pembeli : biasanya dua ribu kok bu, (mengembalikan rujak dan cemberut)
penjual rujak : (mengambil rujak dan berlalu sambil mengomel) nggak ada yang biasanya bu, biasanya jualan di kereta ini aman, sekarang tidak ka..... (suara tidak terdengar lagi)
dari transkip percakapan itu, sepertinya yang mengganggu mereka bukan harga BBM, bukan juga pembeli yang tidak jadi membeli (mungkin bisa kita sebut calon pembeli) sehingga memberi harapan palsu bagi penjual ini. Dari percakapan itu jelas terlihat bahwa si ibu penjual ini merasa tidak aman lagi berjualan di kereta. Pertanyaannya kenapa merasa tidak aman, padahal berdasarkan pengamatan saya di kereta banyak POLSUSKA (Polisi Khusus Kereta Api), satpam kereta api, dan beberapa anggota TNI, dan mereka membawa senjata, jadi sangat tidak mungkin ada preman ataupun centeng yang berani macam-macam. Kemudian, saya ingat berita kemarin, bahwa pedagang dilarang berjualan di dalam kereta api, mengganggu kenyamanan katanya. Menurut Asisten Manajer Humas Daop VI Yogyakarta, dia hanya menegakkan UU Nomor 23 tahun 2007 Pasal 90 tentang Perkeretaapian, yang memuat klausul bahwa pedagang dilarang berjualan di dalam gerbong kereta baik yang sedang berjalan atau berhenti di stasiun (dari Kompas, 5 Juli 2013). Selain itu, Juru bicara PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi VII Madiun, Sugianto, menegaskan pihaknya tetap menerapkan larangan bagi pedagang asong sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan sejumlah aturan teknis lainnya. “Tidak hanya pedagang asong, siapa saja yang tidak bertiket dan mengganggu perjalanan kereta dan kenyamanan penumpang, akan ditindak,” katanya. (dari Tempo, 7 Juli 2013)
Sebenarnya dalam pasal 90 undang-undang tersebut tidak secara tegas mengatakan bahwa pedagang kaki lima dilarang berjualan di dalam kereta api. Pasal 90 sendiri mengatur tentang hak dan wewenang penyelenggara perkeretaapian, yaitu perusahaan perkeretaapian dan negara, untuk melakukan usaha-usaha pembinaan demi penyelenggaraan perkeretaapian yang efektif, effisien, transparan, dan dapat dipertangung jawabkan. Dalam pasal 90 (c) dijelaskan bahwa penyelenggara perkeretaapian memiliki kewajiban untuk melakukan penertiban terhadap pengguna jasa kereta api, yaitu setiap orang atau badan hukum yang menggunakan jasa angkuta kereta api (penumpang dan pedagang), yang tidak memenuhi persyaratan sebagai pengguna jasa di stasiun. Tapi anehnya, dalam undang-undang ini tidak dicantumkan secara lebih lanjut mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pengguna jasa perkeretaapian, terutama pedagang asongan. Dalam undang-undang tersebut hanya menegaskan larangan-larangan terhadap setiap orang yang ingin mengganggu kelancaran dan ketertiban perjalanan kereta api, dan lagi-lagi tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai kriteria mengganggu kelancaran dan kenyamanan itu seperti apa. Jika, dikatakan menegakkan aturan dari undang-undang tersebut, maka seharusnya ada kriteria yang jelas mengenai aturan mana yang dilanggar, dan jika diangap pedagang asongan memiliki etiket (langsung atau tidak langsung) mengganggu perjalanan kereta dan kenyamanan penumpang, saya rasa para pedagang asongan tidak punya kuasa yang cukup besar untuk mengganggu perjalanan kereta meskipun ada sedikit ketidaknyamanan yang mereka timbulkan.
Sampai saat ini saya hanya bisa menyimpulkan bahwa kegusaran pedagang kaki lima disebabkan oleh pelarangan tersebut, dan apakah pelarangan tersebut benar atau tidak, saya belum bisa menyimpulkan. Dibutuhkan sumber yang lebih banyak lagi dan waktu yang lebih lama. Semoga nanti saya bisa menjawabnya. Dan semoga cahaya merah matahari senja bukan berarti tanda berhentinya langkah pedagang asongan di dalam gerbong kereta ekonomi ber-AC.
NB : Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian bisa di cari di Google
Kamis, 27 Juni 2013
Dramatisasi orang mati #2
semenjak itu kau diam
diam dalam kerinduan kita,
diam dalam kesendirian kita,
kau diam dalam banyak kata yang kutinggalkan
kau terus diam meski banyak kata yang mereka singkirkan
kau diam dalam setiap malam yang berbintang
kau terus diam meski tahu itu yang selalu kita kenang
kau terus diam meski semua bilang aku terlalu kehilangan
diam dalam kerinduan kita,
diam dalam kesendirian kita,
kau diam dalam banyak kata yang kutinggalkan
kau terus diam meski banyak kata yang mereka singkirkan
kau diam dalam setiap malam yang berbintang
kau terus diam meski tahu itu yang selalu kita kenang
kau terus diam meski semua bilang aku terlalu kehilangan
Minggu, 23 Juni 2013
Tentang Derita Para Pencipta
-derita adalah berkah bagi para pencipta-
Buya Hamka
Kurang lebih begitu kutipan percakapan saat ibu dari tokoh utama wanita, Hayati, meyakinkan Hayati untuk tidak menemui Zainuddin, tokoh utama pria, dalam novel Tenggelamnya Kapal Van der Wijck. Disadari atau tidak, memang benar derita, luka, dan perasaan hina sering menjadi sumber inspirasi terbesar bagi para pencipta, bukan Tuhan atau Dewa, tapi manusia. Pencipta di sini adalah orang-orang yang mampu menelurkan entah karya sastra, karya tulis, kebijakan pemerintah, atau mungkin cinta.
Ada Garin Nugroho membuat film-film berkualitas karena melihat keterpurukan industri film Indonesia, Antonio Gramsci terkenal karena tulisannya saat dia di penjara, Hitler yang berhasil menguasai sebagian Eropa karena keterpurukan hidup di Jerman saat dia muda, Obama menjadi presiden Amerika karena dulu dia hidup di Indonesia (mungkin), dan bahkan Indonesia bisa merdeka karena dulu rakyatnya menderita akibat penjajah.
Berbicara soal derita, akhir-akhir ini banyak derita yang masuk berita. Pedagang daging menderita karena harga daging mahal, ibu-ibu menderita karena harga sayur naik, tukang ojek menderita karena harga bensin bertambah, dan yang paling kasihan mahasiswa menderita karena (katanya) tidak didengar sama pemerintah. Intinya rakyat Indonesia menderita.
Ini menarik, karena secara logika saat ini rakyat Indonesia berada dalam keadaan sama seperti zaman penjajahan. Bedanya, jika dahulu karena Belanda, Jepang, atau mungkin Soeharto dan anak-anaknya, sekarang menderita karena bensin, solar, dan harga-harga naik, jika dahulu harus berhadapan dengan senjata untuk melawan derita, sekarang harus berhadapan dengan harga-harga yang tinggi, jika dahulu harus berdarah-darah, (mungkin) sekarang harus lebih berkeringat saja.
Pertanyaannya, mana yang lebih mudah? Itu tergantung pertimbangan anda yang membaca.
Selanjutnya, jika kita padukan argumen paragraf satu dengan argumen paragraf tiga akan membentuk kesimpulan bahwa seharusnya akan banyak orang Indonesia seperti, Garin Nugroho, Antonio Gramsci dan tokoh-tokoh lain yang menderita dalam hidupnya. Penderitaan yang dialami seharusnya mampu memaksa masyarakat untuk lebih kreatif, lebih cerdas, lebih bekerja keras. Mungkin pedagang daging akan membuat model pengemasan atau bahkan diversivikasi produk sapi sehingga negara tidak impor lagi dan tidak di korupsi lagi, ibu-ibu mungkin akan mengganti tanaman bunga hias yang hanya indah dengan sayur mayur dan buah, dan para tukang ojek akan beralih dari motor berbahan bakar bensin ke bahan bakar gas (siapa tahu), dan para mahasiswa berdemo bisa membantu pedagang daging, ibu-ibu, dan tukang ojek untuk mewujudkan hal itu.
Pertanyaannya, apa mereka sadar akan hal itu? atau mereka terlalu sibuk mencari siapa yang harus disalahkan dalam masalah ini?
Rabu, 19 Juni 2013
BBM dan SUSU
di Jakarta, mahasiswa berteriak-teriak dengan almamater warna warni,
membakar ban, memblokir jalan, berbuat keributan, demi rakyat katanya,
di Medan, mahasiswa berteriak-teriak di depan warung ayam,
melempar, membakar, merusak, menjarah, demi rakyat katanya,
di Semarang, mahasiswa diam di bawah tenda di tengah kota,
menutup mulut dengan plester hitam, mogok makan, demi rakyat katanya.
di Jogjakarta, mahasiswa tertawa, menari, bernyanyi di jalan
beratribut serba putih, membawa susu, kata mereka untuk generasi muda,
untuk Mahasiswa Peternakan dan Bulan Susu Nasional
membakar ban, memblokir jalan, berbuat keributan, demi rakyat katanya,
di Medan, mahasiswa berteriak-teriak di depan warung ayam,
melempar, membakar, merusak, menjarah, demi rakyat katanya,
di Semarang, mahasiswa diam di bawah tenda di tengah kota,
menutup mulut dengan plester hitam, mogok makan, demi rakyat katanya.
di Jogjakarta, mahasiswa tertawa, menari, bernyanyi di jalan
beratribut serba putih, membawa susu, kata mereka untuk generasi muda,
untuk Mahasiswa Peternakan dan Bulan Susu Nasional
Sabtu, 15 Juni 2013
Belanda bisa meramal
Orang Belanda pernah bilang Hoe groter geest, hoe groter beest, artinya semakin tinggi pikiran semakin besar kebinatangannya, atau makin pintar orang, makin bajingan.
Apa itu benar? atau itu hanya karangan?
Belanda tidak mau orang-orang pribumi menjadi pintar, mungkin juga itu refleksi ketakutan dari perlawanan kaum cendikiawan.
Tapi, akhir-akhir ini istilah itu menjadi kenyataan. Banyak orang pintar jadi tahanan, banyak orang pintar jadi pesakitan, banyak orang pintar jadi bajingan.
Ini menjadi pertanyaan, apa orang pintar yang memang seperti bajingan atau Belanda yang ternyata bisa meramal?
Apa itu benar? atau itu hanya karangan?
Belanda tidak mau orang-orang pribumi menjadi pintar, mungkin juga itu refleksi ketakutan dari perlawanan kaum cendikiawan.
Tapi, akhir-akhir ini istilah itu menjadi kenyataan. Banyak orang pintar jadi tahanan, banyak orang pintar jadi pesakitan, banyak orang pintar jadi bajingan.
Ini menjadi pertanyaan, apa orang pintar yang memang seperti bajingan atau Belanda yang ternyata bisa meramal?
Posisi dan Pilihan
Kita harus memutuskan sekarang dan mengambil posisi di mana kita harus berada. Bukan posisi tidur, bukan posisi duduk, bukan posisi lalu lintas, itu polisi, tapi posisi untuk masa depan. Mungkin terkesan berat, maka dari itu tadi ada plesetan kata supaya lebih ringan. Pilihannya ada banyak, menjadi ibu-ibu yang mengawasi anaknya mengemis, menjadi penjual kemoceng dari bulu ayam yang buta, atau menjadi seperti kebanyakan orang yang berseliweran di lampu merah dan tak peduli. Pilihan itu ada di depan mata, jadi tidak usah bingung. Hanya tinggal memilih saja ingin seperti apa.
Pertama, Mulai dari ibu-ibu yang mengawasi anaknya mengemis, mungkin nanti saat kalian menjadi ibu-ibu dan tidak punya pekerjaan (atau malas bekerja), jadi harus memanfaatkan anugerah dari Tuhan, yaitu anak, untuk belajar "berwirausaha" sejak kecil. Pilihan ini sering diambil saat filosofi jawa "banyak anak banyak rezeki" dianggap tidak berlaku dalam diri seorang pemalas.
Kedua, menjadi penjual kemoceng buta, mungkin nanti penglihatan kalian akan hilang, anak-anak kalian tidak peduli, dan kalian butuh uang untuk menghidupi diri, jadi terpaksa kalian harus menjual kemoceng. Pilihan ini adalah pilihan yang lebih mulia dari sebelumnya, jauh lebih mulia.
Ketiga, menjadi orang yang tidak peduli. Pilihan ini mungkin yang paling mudah, tapi ada kemungkinan bahwa yang memilih ini belum siap untuk menjadi miskin, buta, dan ditinggalkan keluarga, atau terlalu takut menjadi miskin, buta, dan ditinggal keluarga jadi memilih untuk mementingkan diri sendiri, dan tidak peduli. Pilihan ini adalah pilihan yang rasional
Ada pilihan terakhir, pilihan yang tidak populer, pilihan yang tidak sesuai dengan prisnsip ekonomi. Menjadi orang yang peduli. Tak banyak yang mau memilih posisi ini. Alasannya banyak, malas, belum siap (memang nikah), belum mampu, sudah peduli dengan berdoa (wtf). Tapi tidak banyak yang sadar bahwa pilihan ini akan menghindarkan kita dari tiga pilihan sebelumnya.
Langganan:
Postingan (Atom)